Batas Maksimal Peminjaman Buku iPusdaBanyumas Tiga Hari

Batas Maksimal Peminjaman Buku iPusdaBanyumas Tiga Hari

Staff Administrasi iPusdaBanyumas Dinarpusda Kabupaten Banyumas, menunjukkan cara meminjam buku di aplikasi iPusdaBanyumas.-Foto Laily Media Y / Radar Banyumas-

PURWOKERTO- Sistem peminjaman buku di iPusdaBanyumas memiliki batas maksimal, selama tiga hari. Setelah tiga hari, otomatis buku ditarik melalui sistem, sehingga tidak bisa dibaca lagi oleh anggota.

"Tidak ada istilah terlambat mengembalikan buku," papar Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas, Dra Rustin Harnawati, MSi.

Setelah tiga hari dan ditarik melalui sistem, bisa dipinjam lagi. Selama buku tersebut belum dipinjam angota lain. Sebab, jika buku yang sedang dipinjam anggota yang satu, tidak bisa dipinjam bersamaan dengan anggota lainnya.

Rustin menyampaikan, dalam satu aplikasi iPusdaBanyumas, bisa ditemukan beberapa perpustakaan online. Tidak hanya perpustakaan Dinarpusda Banyumas. Namun keanggotaannya masing-masing untuk tiap perpustakaan online.

"Diibaratkan satu rumah tapi kamarnya masing-masing, harus daftar jadi anggota dulu," pungkasnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: