Meski Masih Berlaku Aturan Perjalanan Pandemi, Daop 5 Sebut Animo Masyarakat Masih Tinggi

Meski Masih Berlaku Aturan Perjalanan Pandemi, Daop 5 Sebut Animo Masyarakat Masih Tinggi

Penumpang KA menunggu rangkaian kereta di peron stasiun Purwokerto (21/7/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - VP Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat menyampaikan jika aturan perjalanan dimasa pandemi menggunakan KAI masih berlaku hingga kini.

Meski begitu, kata dia, animo masyarakat untuk terus menggunakan jasa layanan Kereta Api tetap tinggi. Hal ini dibuktikan dari jumlah okupansi penumpang naik khususnya di wilayah Daop 5 dari sejak diberlakukan persyaratan wajib booster.

"Yaitu sebanyak 408.511 penumpang," kata dia. 

Dia mengatakan, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Sedangkan pelanggan usia 6-17, wajib telah melakukan vaksinasi kedua. 

"Kebijakan tersebut telah berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: