Sudah Beres, Kepsek SDN 2 Kedungwuluh Kidul Patikraja Pilih Mengundurkan Diri Jadi Panwascam
Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas -Foto dok net -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Soal adanya Kepala Sekolah SDN 2 Kedungwuluh Kidul, Patikraja yang menjadi Panwascam, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas sudah mengambil langkah.
"Jadi kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Tadi pagi sudah kesini, hari ini mengundurkan diri ke panwascam dan kembali ke habitat menjadi kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono.
Joko Wiyono menuturkan, secara aturan yang berlaku untuk PNS yang masih aktif tidak diperbolehkan menjadi Panwascam.
"Aturan tidak boleh. Karena harus berhenti dari pegawai pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA:3 Hari Menghilang, Anjing Pelacak Dikerahkan Mencari Wasroh, Warga Karangkemiri Pekuncen
Lanjut, jika ingin menjadi Panwascam ia sebut konsekuensi yang harus diambil adalah mengundurkan diri dari PNS.
"Harus pilih salah satu. Ini sudah clear surat pengunduran diri Panwascam dikirim hari ini," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: