2.037 Anggota Parpol yang Harus Dilakukan Verfak Selesai 31 Oktober

2.037 Anggota Parpol yang Harus Dilakukan Verfak Selesai 31 Oktober

Salah satu nama yang tercantum sebagai anggota parpol, di Desa Kotayasa Sumbang. Orang tersebut merasa namanya dicatut masuk parpol.-Foto KPU Banyumas For Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Hingga kini (28/10) sudah 79,87 persen anggota parpol yang dilakukan verifikasi faktual (varfak). Masih tersisa seminggu sebelum penutupan. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan jadwal penutupan verfak yaitu 4 November. Menurutnya, sejauh ini tak ada perubahan penutupan verfak tersebut. 

"Masih tetap sama," kata dia.

Dia memastikan, sisa waktu satu minggu ini, masih cukup untuk melakukan verfak kepada anggota parpol yang belum dilakukan verfak. 

"Itu bisa selesai. Perkiraan untuk Banyumas selesai 31 Oktober," tuturnya.

Tercatat, total ada 2.037 anggota parpol yang harus dilakukan verfak.

Jumlah tersebut terbagi pada Partai Perindo 295 anggota, Partai Ummat 318 anggota, Partai PSI 284 anggota, Partai Gelora Indonesia 290 anggota, PBB 289 anggota, Partai Garuda 280 anggota, dan Partai Buruh 281 anggota. (mhd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: