Ini Tujuh Kelurahan Diusulkan Untuk Pembangunan TPS3R Dari DAK
![Ini Tujuh Kelurahan Diusulkan Untuk Pembangunan TPS3R Dari DAK](https://radarbanyumas.disway.id/upload/4cc2472d888a3ae057d22e9695769f29.jpg)
Pengelolaan sampah di TPST Kedunggede Kec Banyumas -Foto Dok Radar -
PURWOKERTO - Semua kelurahan di Kota Purwokerto dan Kecamatan Sumpiuh dalam perencanaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas ada pembuatan Pusat Daur Ulang (PDU) atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).
Sub Koordinator Penyediaan Sarpras Persampahan DLH Banyumas, Syaikhun mengatakan seluruh kelurahan di Kota Purwokerto dan Kecamatan Sumpiuh ada yang sudah memiliki tempat pengelolaan sampah yang memenuhi syarat dan ada juga yang belum.
BACA JUGA:Dirawat Sejak Hari Selasa, Pasien ODGJ Nekat Akhiri Hidup di Kamar RS
"Untuk usulan pembangunan TPS3R dengan DAK tahun depan ada di 7 lokasi yang sudah memenuhi kriteria" katanya pada Radarmas, Jumat (21/10).
Syaikhun menjelaskan tujuh lokasi kelurahan yang diusulkan untuk pembangunan TPS3R tersebut yaitu Rejasari, Karanglewas Lor, Pasir Muncang, Purwokerto Kidul, Berkoh, Mersi dan Grendeng. Sementara ini pihaknya masih memastikan kesiapan lahan.
BACA JUGA:Masuk Bappelitbangda, BRIDA Purbalingga Tak Bisa Berdiri Sendiri, Ini Alasannya
"Dipastikan disitu tidak ada penolakan dari warga sekitar. Targetnya 7 lokasi tetapi kepastiannya belum fix," terangnya.
Adapun untuk usulan di Bantarsoka, infonya untuk lahan ada di sebelah selatan lapangan namun tidak disetujui masyarakat. Kemudian sesuai hasil musyawarah tanggal 16 Oktober sebenarnya telah disepakati di lahan sebelah selatan kantor kelurahan.
BACA JUGA:Soal Insentif Guru Ngaji, Pemkab Banyumas Masih Verifikasi Data
"Tetapi ada info dari pimpinan bahwa muncul pengaduan. Ada yang tidak setuju," pungkas Syaikhun. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: