Manusia Silver Masih Marak di Cilacap Timur
Manusia silver terlihat di perempatan Kecamatan Binangun, Jumat (21/10)-RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP sudah mengeluarkan peraturan tentang larangan memberikan uang ke pengamen, pengemis dan membeli kepada pedagang asongan.
Namun demikian, fenomena tersebut masih sering dijumpai di jalanan.
Seperti halnya di wilayah Cilacap Timur, masih marak sejumlah manusia perak yang berada di perempatan lampu merah.
BACA JUGA:PTSL, 1.446 Pendaftar di Tanggeran
Wardi, warga di Kecamatan Binangun mengatakan, manusia silver di kawasan perempatan lampu merah Binangun masih sering dijumpai.
Bahkan menurutnya, mereka bergantian melakukan aksinya dari siang hingga malam hari.
"Iya biasanya ada disini, pengendara yang lewat biasanya ada kasih ada yang tidak, mungkin karena kasihan jadinya mereka pada kasih," katanya.
BACA JUGA:Dindukcapil Sebut Kesadaran Masyarakat Urus Akta Kematian Masih Rendah
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Cilacap, Fathan Adhi Candra mengatakan, saat ini pihaknya menggunakan Perbup 76 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
BACA JUGA:Irisan Ban Bekas Dibakar ODGJ, Pemilik Alami Kerugian 1 Juta di Desa Kebanggan
"Perda masih kita susun, di dalam Perbup tersebut mengatur tertib sosial dan tertib di jalan. Jadi kita saat ini menghimbau masyarakat untuk mematuhi Perbup tersebut," kata dia. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: