PTSL, 1.446 Pendaftar di Tanggeran
Warga Desa Tanggeran menunggu panggilan untuk mendapatkan sertifikat, Rabu (19/10) pada program PTSL. Foto Fijri/Radarmas--
BANYUMAS-Tercatat sebanyak 1.446 warga di Desa Tanggeran Kecamatan Somagede mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimulai dari Februari sampai Desember 2022.
Kepala Desa Tanggeran Rawan menerangkan pemerintah desa mengajak semua warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk mengikuti PTSL.
BACA JUGA:Dindukcapil Sebut Kesadaran Masyarakat Urus Akta Kematian Masih Rendah
"Kendala ketika sosialisasi, ada warga yang khawatir nanti sertifikatnya tidak jadi, takut dibohongi. Kita jelaskan lagi," ujar Rawan, Jum'at (21/10).
Pada Rabu (19/10) kemarin sebagian sertifikat tanah telah didistribusikan ke pendaftar. Rawan menyebut baru 200 sertifikat yang sudah jadi.
BACA JUGA:Hari Ini, Jalan di Jembatan Margasana Jatilawang Akan Ditutup Total Pukul 20.00 - 03.00
"Sertifikat dibagikan bertahap ke warga. Adanya pendistribusian sertifikat membuktikan bahwa warga tidak perlu khawatir," imbuh Rawan. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: