Lagi Asyik Main Judi Remi di Gudang Kecamatan Kembaran, 4 Bapak-Bapak Diciduk Sat Reskrim Polresta Banyumas

Lagi Asyik Main Judi Remi di Gudang Kecamatan Kembaran, 4 Bapak-Bapak Diciduk Sat Reskrim Polresta Banyumas

Empat pelaku saat diciduk Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Senin (17/10/2022). Foto humas Polresta.--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Empat lelaki berinisial SR (37), warga Kecamatan Kembaran, WS (43) warga Kecamatan Kembaran, RS (44) warga Kecamatan Kaligondang, dan RST (43) warga Kecamatan Kembaran diamankan Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Senin (17/10). 

Keempatnya diamankan setelah terciduk bermain judi remi di gudang rumah milik SR (37) sekira pukul 20.00 WIB. 

"Awalnya, pada hari Minggu (16/10) sekira pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kembaran menerima informasi dari masyarakat bahwa di gudang rumah milik SR sering dijadikan tempat perjudian," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kembaran AKP Benny Timor, SH, Kamis (20/10). 

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kembaran melakukan penyelidikan lebih lanjut ke tempat itu. 

"Selanjutnya pada hari Senin (17/10) sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kembaran mendatangi gudang tersebut dan mendapati para pelaku sedang bermain judi menggunakan kartu remi," lanjut Kapolsek.

Lalu para pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kembaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat pelaku ini sudah pada berkeluarga," terang AKP Benny Timor. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: