Sempat Pinjam Kabupaten Tetangga, Dindukcapil Purbalingga Dapatkan Pasokan 5 Ribu Blanko e-KTP
Pemohon dokumen kependudukan di kantor Dindukcapil kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten PURBALINGGA menerima pasokan blanko KTP elektronik atau e-KTP dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Total Kabupaten Purbalingga mendapatkan kiriman 5 ribu keping blanko e-KTP.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada, Radarmas, Kamis, 20 Oktober 2022.
BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Proyek Strategis di Banyumas
"Alhamdulillah, kami (Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, red) sudah mendapat blangko (e-KTP) sebanyak 5 ribu keping," ungkapnya.
Namun, dari sejumlah tersebut tidak semuanya digunakan untuk mencetak e-KTP warga Purbalingga.
Sebab, pihaknya harus mengganti pinjaman blanko e-KTP dari Kabupaten tetangga sebanyak 750 keping.
Sebelumnya, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga sempat mengalami kekosongan blanko e-KTP.
"Sehingga, harus meminjam stok dari Kabupaten tetangga, agar pemohon e-KTP bisa terlayani," ujarnya.
Dia menjelaskan, pasokan blanko e-KTP dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tersebut, akan digunakan untuk mencetak pengajuan e-KTP yang berstatus PRR (Print Ready Record).
"Serta yang kemarin, kami terbitkan aurat keterangan pengganti KTP. Jumlah surat keterangan pengganti KTP yang kami terbitkan lumayan banyak," ujarnya.
Diakui olehnya, dengan stok tambahan tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan pencetakan e-KTP, untuk semua pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: