Disuntik Vaksin PMK, Sapi Dipasang Ear Tag untuk Penandaan dan Pendataan
PURWOKERTO- Sapi yang sudah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), akan dipasang ear tag. Hal itu sebagai penandaan dan pendataan identitas sapi.
"Di ear tag itu ada barcode dan dilengkapi QR code yang terhubung dengan aplikasi," terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas, Jan Arijadi.
BACA JUGA:Sapi Mati Karena PMK di Banyumas Dapat Kompensasi Rp 10 Juta
Dia menjelaskan, ear tag tersebut sifatnya menyerupai nomer induk kependudukan (NIK) bagi manusia. Di mana di dalamnya tertera data tempat tinggal sapi, nama pemilik, dan status vaksin PMK.
"Kalau ganti pemilik, bisa diedit nama pemilik dan alamat tinggalnya," terang Jan.
BACA JUGA:Hadirkan 50 Desainer, Banyumas Fashion Festival Perdana Terselenggara di Purwokerto
Menurutnya, dengan ear tag memudahkan dalam transaksi jual beli sapi. Dan bisa diketahui kondisi kesehatannya. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: