Ini Kriteria Desa Yang Rawan Konflik Sosial Pilkades di Purbalingga

Ini Kriteria Desa Yang Rawan Konflik Sosial Pilkades di Purbalingga

Bupati Tiwi saat kunjungan kerja di Desa Langgar Kejobong menyinggung soal Pilkades di Kejobong.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 31 desa, memiliki potensi konflik yang sama.

Namun ada 5 desa yang menjadi perhatian cermat pemkab melalui jajaran terkait.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Sadono mengungkapkan, pihaknya enggan menyebut 5 desa tesebut.

BACA JUGA:Jumlah KPM BLT BBM Tahap II Bisa Berbeda

Namun ia menunjukkan kriteria desa dengan potensi rawan konflik sosial Pilkades.

Pertama, desa dengan calon kades lebih dari 5 orang. Adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang belum mewadahi semua.

"Khusus DPT, warga sendiri yang tidak mengkoreksi data mereka saat masih daftar pemilih sementara," katanya, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Realisasi Pencairan BLT BBM Tahap I 98,86 Persen di Banyumas

Lebih lanjut dikatakan, penyebabnya konflik antar pendukung dan jumlah calon kepala desa (cakades) yang lebih dari 5 orang.

Karena dari 6 orang akan dipilih lagi 5 orang dan rawan ketidakpuasan hasil tes.

Kerawanan lainnya yaitu politik uang, masa kampanye, kemungkinan dijadikan objek perjudian, reaksi bakal calon kades yang tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kelanjutan Liga 3 Belum Pasti, Persibas Banyumas Tetap Latihan

Saat kunjungan ke Desa Langgar Kejobong, Jumat 14 Oktober 2022, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcom MM mewanti agar dua bakal calon kades di desa itu bisa meredam konflik yang mungkin muncul.

Kades incumbent Supandi harus bisa mengendalikan kondusifitas wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: