Ini Kriteria Desa Yang Rawan Konflik Sosial Pilkades di Purbalingga
Bupati Tiwi saat kunjungan kerja di Desa Langgar Kejobong menyinggung soal Pilkades di Kejobong.-AMARULLAH/RADARMAS-
"Pilihan boleh beda, namun warga harus tetap menjaga kondusifitas. Tahapan Pilkades harus tersampaikan dengan baik," tegasnya.
BACA JUGA:Tahun Ini Dindik Anggarkan Rp 200 Juta Untuk Penanganan SDN 2 Ciarus
Seperti diketahui, jadwal pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan persyaratan akan mulai tanggal 28 September hingga 6 Oktober 2022.
Selanjutnya, pada tanggal 7-13 Oktober 2022 ada penelitian terhadap persyaratan dari para bakal calon Kepala Desa (Kades).
Sedangkan masa kampanye pada tanggal 19 November 2022 pukul 08.00-22.00.
BACA JUGA:Tergenang, Warga Pakai 'Getek' dan Masak Sendiri, Kini Alami Gatal
Lalu masuk masa tenang pada tanggal 19 November 2022 pukul 22.00 hingga 20 November 2022 pukul 08.00, atau sebelum pelaksanaan Pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: