1.336 KBLI Jadi Kewenangan Kabupaten Banyumas

1.336 KBLI Jadi Kewenangan Kabupaten Banyumas

Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesra DPMPTSP Kabupaten banyumas, Krishinta Indra Kusumawati memimpin FGD Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dengan risiko menengah tinggi dan tinggi, Kamis (13/10) di MPP Purwokerto.-Foto Laily Media / Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Sebanyak 1.336 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), jadi kewenangan Kabupaten Banyumas. Dari total tersebut, lebih dari 600 KBLI menerapkan tingkat risiko menengah rendah dan rendah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf melalui Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesra DPMPTSP Kabupaten banyumas, Krishinta Indra Kusumawati (Shinta) mengatakan, tingkat risiko paling rendah sudah dilakukan focus group discussion (FGD).

"Sudah maju juga tinggal menunggu keputusan Bupati," ujarnya saat mengisi FGD di Ruang Rapat I Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto, Kamis (13/10).

BACA JUGA:Halte di Sungai Serayu Papringan Terendam Air

Sinta menambahkan, 1.336 KBLI merupakan bahan dari OSS yang belum masuk di PP No 5. Dari data tersebut, ditambah lagi dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) menjadi 1.343.

"1.011 sudah ada SP, tinggal 331 yang lagi digarap, belum terjamah tapi sudah efektif jalan," imbuhnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: