Tingkatkan Kesejahteraan, PLN Berikan Bantuan Pasang Baru Listrik Untuk 50 Warga Cilongok

Tingkatkan Kesejahteraan, PLN Berikan Bantuan Pasang Baru Listrik Untuk 50 Warga Cilongok

PENYALAAN SIMBOLIS : Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyalakan listrik secara simbolis saat memberikan program BPBL di Desa Pernasidi, Kecamatan Cilongok beberapa waktu lalu. -Foto Aam Juni R/Radar Banyumas -

BANYUMAS - Pemerintah melalui PLN memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 50 warga kurang mampu di Desa Pernasidi Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Selasa, (11/10). Bantuan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam membantu mengentaskan kemiskinan khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam mensukseskan program BPBL ini, PLN turut bekerjasama dengan anak perusahaan PLN Icon+, Kementerian ESDM, Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Peresmian dihadiri langsung oleh Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng & DIY, AB Wahyu Jatmiko, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu.

Adi Priyanto menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari Program Pemerintah melalui PLN ntuk mensejahterakan masyarakat. 

BACA JUGA:Jalankan Amanah Pemerintah, PLN Fokus Pendampingan Program Uji Coba Kompor Listrik

“Ini adalah bukti negara hadir di tengah masyarakat, kehadiran listrik ini untuk mensejahterakan. Yang semula anak - anak belajar menggunakan lampu teplok, dengan listrik bisa belajar dengan baik,” ujar Adi dalam sambutannya.

Kehadiran listrik ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk merintis usaha yang pada akhirnya berimbas kepada meningkatnya perekonomian.

Bantuan pasang baru listrik ini meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PLN, dan pengisian token listrik perdana. Para penerima manfaat adalah masyarakat kurang mampu yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:PLN UP3 Purwokerto Bersama Pemkab Banyumas, Dukung Transisi Mobil Konvensional Menuju Penggunaan Mobil Listrik

Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.

Sementara itu, Sugeng Suparwoto dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan listrik.

“Listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari hari, sudah menjadi kebutuhan pokok, maka sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan listrik, dan kewajiban negara adalah mengadakan kebutuhan pokok itu,” terang Sugeng.

BACA JUGA:RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Jadi Rumah Sakit Pertama di Banyumas yang Gunakan Layanan Premium PLN

Ia menambahkan, di tahun 2022 ini telah disetujui anggaran APBN sebesar 80 ribu sambungan listrik di seluruh Indonesia, di mana untuk wilayah Jawa Tengah berjumlah 9.300 sambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: