Biar Kondusif, Plang Saling Klaim Tanah Pasar Buntu Dicabut
Situasi Pasar Buntu yang di halaman gedungnya dibangun lapak Pasar Desa Pageralang, Jum'at (6/10). Plang saling klaim kepemilikan tanah sudah dicabut. Foto Fijri/Radarmas--
BANYUMAS-Dua plang saling klaim kepemilikan tanah antara Pemerintah Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen dan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak lagi berdiri di area Pasar Buntu.
Pengelola Pasar Buntu Narto menyatakan tidak mengetahui perihal pencabutan dua plang tersebut. Ketika pagi datang ke pasar didapati sudah tidak ada plang.
"Pagi itu juga saya laporkan plang yang sudah tidak ada ke Camat Kemranjen dan Dinas," ujar Narto, Jum'at (6/10).
BACA JUGA:Banyumas Dikepung Bencana, Satu Orang Meninggal Tertimbun Longsor
Pencabutan plang saling klaim kepemilikan tanah disebut Narto tidak berpengaruh ke pedagang di Pasar Buntu.
Situasi tetap kondusif dan aktivitas perdagangan berjalan sebagaimana biasanya.
Selain itu, pedagang Pasar Buntu yang memutuskan untuk keluar masih ajeg, tidak ada penambahan.
BACA JUGA:Pengelola Pasar Buntu Ajak Pedagang Tidak Terprovokasi
Sebelumnya, Pengelola Pasar Buntu mencatat terdapat tiga pedagang beralih ke lapak Pasar Desa Pageralang yang dibangun mengelilingi bangunan Pasar Buntu. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: