Foto E-KTP Bisa Diubah

Foto E-KTP Bisa Diubah

Ilustrasi rekam e ktp -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bersifat seumur hidup. Namun, warga bisa mengubah foto diri yang ada di e-KTP.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Lily Listiani mengatakan, mengganti foto di e-KTP tidak bisa asal ganti foto saja. Ada alasan yang menyertainya, seperti karena sekarang berhijab.

"Selain itu juga karena perubahan data elemen seperti pekerjaan, status, dan alamat," katanya.

BACA JUGA:Jangka Waktu Pemakaian Tanah Pemakaman di Banyumas Disepakati Lima Tahun

Pelaksanaan foto ulang untuk ganti foto e-KTP, dilakukan di Dindukcapil. Dengan syarat hanya membawa fotocopy kartu keluarga (KK) dan e-KTP lama. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: