Soal Block Seat di Bandara JBS Purbalingga, Banyumas Belum Menyanggupi, Sekda : Anggaran Sudah Berjalan

Soal Block Seat di Bandara JBS Purbalingga, Banyumas Belum Menyanggupi, Sekda : Anggaran Sudah Berjalan

Penerbangan perdana Maskapai Wings Air di Bandara JBS, 5 Agustus lalu. Wings Air berencana terbang kembali ke Purbalingga via Bandara Halim Perdanakusuma.-ADITYA/RADARMAS-

PURWOKERTO - Demi memantik beroperasionalnya bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) Purbalingga, diterapkan sistem block seat atau pembelian tempat duduk oleh Pemkab di sekitar bandara tersebut. 

Jatah Block Seat yang ditentukan yaitu Purbalingga 20 seat, Banyumas 10 seat, Banjarnegara 10 seat, Wonosobo 5 seat, Pemalang 5 seat, dan Cilacap 3 seat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan sistem block seat tidak bisa dilakukan saat ini.

BACA JUGA:Pertengahan Oktober, Bandara JBS Kembali Diaktifkan

"Hal ini karena anggaran sudah berjalan," kata dia. 

Namun begitu, untuk bulan November - Desember, Banyumas akan berpartisipasi dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Jadi yang tugas ke Jakarta, kita gunakan pesawat itu," kata dia. 

BACA JUGA:Beroperasional Bandara di Purbalingga Disebut Menguntungkan Banyumas

Yang artinya, kesnaggupan itu tidak terpatok pada 10 seat, sebab anggaran yang sudah berjalan dan tinggal beberapa bulan ganti tahun. 

"Itu sudah kami sampaikan kemarin saat zoom, dengan kemenhub dan seluruh Kabupaten sekitar. Sekarang tinggal pelaksanaan teknis, dalam waktu dekat akan dirapatkan di Purbalingga. Tingkatan Sekda dan OPD," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: