Pemisahan SPM TPG GPAI Non PNS Diusulkan Tidak Per Kabupaten

Pemisahan SPM TPG GPAI Non PNS Diusulkan Tidak Per Kabupaten

Dalam banyak pertemuan dengan GPAI, Kasi PAIS berpesan pada guru agar semakin aktif memantau informasi pada aplikasi SIAGA.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Guna percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non PNS, KanKemenag Banyumas melalui Seksi PAIS akan mengusulkan agar Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan TPG GPAI non PNS di Kanwil Kemenag Jateng pemisahannya jangan per kabupaten.

Kasi PAIS KanKemenag Banyumas, Agus Setiawan, S.Sos.I mengatakan jika benar kendala percepatan pencairan TPG GPAI non PNS di pemisahan SPM yang per kabupaten, pihaknya saat pertemuan PAI tingkat Jateng akan mengusulkan agar SPM pencairan TPG GPAI non PNS dipisah seJateng secara totalitas. Bukan per kabupaten.

"Insya Allah saat pertemuan PAI tingkat Jateng kami sampaikan," katanya dalam evaluasi 20 Item aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi GPAI (SIAGA) semester ganjil.

BACA JUGA:Pendaftar Panwascam Mayoritas Guru, Disebut Sudah Memenuhi Kuota Perempuan

Agus menjelaskan seperti pencairan TPG GPAI PNS, pihaknya selalu memastikan adanya pemisahan SPM ketika ada GPAI yang baru.

Belajar dari pengalaman beberapa bulan sebelumnya sehingga nanti jika ada kekurangan misalnya pada nama lengkap dan nomor rekening tidak sama dari GPAI yang baru.

Hal tersebut tidak menjadi kendala pencairan TPG GPAI lainnya. Jika tidak dipisah maka pencairan TPG GPAI PNS lainnya yang sudah lengkap bisa terpengaruh.

BACA JUGA:Parkir Liar di Bahu Jalan Bung Karno, Dinhub Beri Teguran Ke Pengendara

"Yang sebelumnya sudah lancar (pencairan) bisa mengikuti yang baru," terang Agus.

Dilanjutkannya GPAI baru salah satunya merupakan pindahan dari guru PPPK atau mutasi bahkan mungkin GPAI yang benar-benar baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: