Sudah Ada IKD, E-KTP Fisik Masih Bisa Digunakan

Sudah Ada IKD, E-KTP Fisik Masih Bisa Digunakan

Ilustrasi EKTP Fisik-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Meski penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mulai diterapkan, penggunaan E-KTP fisik masih berlaku. 

"Masih bisa, dan diperuntukkan bagi yang tidak mempunyai ponsel pintar, masih bisa mencetak E-KTP fisik," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra. 

BACA JUGA:Parkiran Banyumas Street Food di Bahu Jalan Bung Karno, Dinhub : Harusnya Belum Operasional

Hirawan menuturkan, saat ini belum semua masyarakat mempunyai ponsel pintar. Ia juga melihat, masih ada masyarakat yang belum piawai mengoperasikan ponsel pintar meski sudah punya ponsel tersebut. 

"Ini sebagai bentuk adaptasi perkembangan teknologi," ucapnya. 

Dengan adanya IKD nantinya, diharapkan E-KTP tidak akan lagi berbentuk fisik. 

BACA JUGA:Aspal Berlubang di Badan Jembatan Serayu Purbalingga-Banjarnegara Diperbaiki

"Itu juga dari segi efisiensi akan sangat membantu. Karena pemerintah pusat tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk membeli blangko E-KTP fisik," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: