Masyarakat Bisa Titip Arsip di Dinarpusda Banyumas

Masyarakat Bisa Titip Arsip di Dinarpusda Banyumas

Pengunjung membaca buku di ruang baca Perpustakaan Dinarpusda Kabupaten Banyumas-Foto Laily Media Y/Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Pengarsipan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas, tidak hanya diperuntukkan 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Banyumas. Masyarakat Banyumas juga bisa menitipkan arsip di Dinarpusda Kabupaten Banyumas.

"Dengan catatan memenuhi prosedur, seperti dokumen atau arsip yang memiliki nilai sejarah, dan asli lokal Banyumas," ujar Plt Kepala Dinarpusda Kabupaten Banyumas, Dra Rustin Harnawati, MSi.

BACA JUGA:Di Banyumas Baru Ada 66 Perpusdes dari 331 Desa

Dokumen milik OPD Banyumas yang sudah berusia sepuluh tahun, bisa diakuisisi untuk disimpan di ruang arsip Dinarpusda Kabupaten Banyumas. 

"Di sini ada tempatnya khusus menyimpan arsip penting, ada mekanismenya, salah satunya diatur suhu ruang," pungkas Rustin. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: