2023, Terapkan Sanksi Penggembokan dan Lepas Pentil jika Parkir Sembarangan di Purwokerto

2023, Terapkan Sanksi Penggembokan dan Lepas Pentil jika Parkir Sembarangan di Purwokerto

Penumpang Bus Trans Banyumas berlari untuk menaiki bus, karena ruang berhenti Bus di TPB SMPN1 Purwokerto digunakan parkir mobil pribadi (22/9/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dinhub Banyumas telah berulang kali mengingatkan para pelangar parkir di perkotaan Purwokerto. Namun, pelanggaran masih saja terulang. 

Rencananya, tahun 2023 nanti bakal dilakukan penindakan serius pada pelanggar parkir ini. Seperti yang disampaikan Kasi Perparkiran Dinhub Banyumas Sri Wahyuni. 

Saat ini, Dinhub Banyumas terus lakukan monitoring. Jika nanti ditemui pelanggaran, maka akan langsung dihalau. "Nanti tahun 2023 kita ambil tindakan," tuturnya. 

Sanksi yang bakal diterapkan Dinhub Banyumas, yaitu penggembokan serta lepas pentil, serta tindakan lainnya. 

Dari pemetaan yang dilakukan Dinhub Banyumas, tak dipungkiri hampir setiap Tempat Pemberhentian Bus (TPB) dan daerah larangan parkir. "Sepanjang jalan kota. Kita baru bisa menghalau saja," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: