Aturan Belum Terbit, Sopir Angkot di Purwokerto Naikkan Tarif Secara Mandiri

Aturan Belum Terbit, Sopir Angkot di Purwokerto Naikkan Tarif Secara Mandiri

Supriyanto, salah satu supir saat ditemui Radarbanyumas, Sabtu (17/9/2022). Ahmad Erwin / Radarmas--

Radarbanyumas, Purwokerto- Sejumlah sopir angkot di Kota Purwokerto terpaksa nekat menaikkan tarif penumpang secara mandiri sejak pemerintah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dinaikkannya tarif penumpang secara mandiri itu dilakukan sejumlah sopir angkot, karena sampai saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas belum mengeluarkan surat edaran resmi penyesuaian tarif angkutan umum sejak harga BBM naik.

Supriyanto (65), sopir angkot mengungkapkan, dalam menaikkan tarif secara mandiri itu, pihaknya memasang tarif untuk anak sekolah sebesar Rp 3.000.

"Harus diimbangi sekarang bensin 10 ribu, kalau anak sekolah bayar Rp 2.000 , untungnya tidak dapat," katanya. 

Sehingga dirinya memasang tarif Rp. 3000, dan terkadang mendapat penolakan dari sejumlah penumpang.

"Ada yang dimintai 3 ribu tidak mau, jadi ada yang mau ada yang tidak. Tetapi kalau sudah ada aturan dari pemerintah jelas mungkin sudah pada mau," jelasnya. 

Sementara itu, Sopir angkot yang lain Wardi (71) mengatakan, untuk penumpang umum dirinya menaikkan tarif secara mandiri sebesar Rp. 5.000.

"Rp. 5000 dari harga lama Rp. 4000 untuk umum, itu dinaikkan secara mandiri, karena aturan dari Pemerintah belum ada," ungkapnya. 

Namun tidak seperti Supriyanto yang mendapatkan penolakan sebagian dari penumpang karena menaikkan tarif. 

Wardi menambahkan, untuk kenaikan tarif itu diterima semua oleh penumpangnya. 

"Tidak ada yang menolak, mau semua, karena sudah tau BBM naik," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: