Dua Camat Satu Sekcam Rangkap Jabatan, Ini Penyebabnya
Jembatan gantung Sindang yang harus dijaga agar tetap bisa digunakan.-AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga September ini, 3 kecamatan kosong camat definitif.
Kekosongan itu akhirnya diisi Plt. Masing- masing kecematan Karangreja, Kejobong dan Kecamatan Mrebet.
"Ketiga camat itu memasuki masa pensiun. Sehingga bisa diisi Plt selama 3 bulan dan bisa diperpanjang," tutur Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, Kamis 15 September 2022.
BACA JUGA:Satlantas Pastikan Truk ODOL yang Operasional di Purbalingga Bakal Ditindak
Dua Camat merangkap jabatan. Masing-masing camat Bojongsari merangkap Plt Camat Mrebet, Camat Karangjambu merangkap Plt Camat Karangreja dan Sekcam Kejobong ditugasi menjadi Plt Camat Kejobong.
"Plt Camat ditunjuk dengan SK bupati selama 3 bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," tambahnya.
Camat Bojongsari, Sugeng SH mengungkapkan, dirinya siap menjalankan tugas sebagai PLT Camat Mrebet. Sejumlah pekerjaan rumah masih menanti.
BACA JUGA:Pendaftaran Mepet, Pentas PAI Sepi Pendaftar Dari SMK
Seperti kasus Desa Sindang dan menghadapi Pilkades serentak.
"Saya akhirnya menangani 32 desa. Terbagi dalam wilayah Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Mrebet. Alhamdulillah semua sudah langsung menyesuaikan," ujarnya, Kamis 15 September 2021.
BACA JUGA:Usai Kebarongan, Giliran Grujugan Lapor Polsek Kemranjen
Jembatan Desa Sindang-Banjaran juga masih terus dijaga agar akses penting antar kecamatan tetap terwujud dengan baik. "Kadang ada kejadian rusak jembatan juga harus diawasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: