DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan

Anies Baswedan -Foto dok disway-

 JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melakukan rapat Paripurna hari ini, Selasa, 13 September 2022.

Rapat paripurna ini dilakukan untuk mengumumkan terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Jadi itu pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir," ujar salah satu Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliany saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Adapun rapat paripurna tersebut harus dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta karena merupakan salah satu bagian dari rangkai berakhirnya masa jabatan gubernur.

"Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Rani, Rapat paripurna tersebut seharusnya dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun sayangnya, Anies tidak bisa datang ke rapat tersebut lantaran dirinya masih berada di luar negeri.

"Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari ini kami mau mengumumkan beliau tapi dia tidak ada," ujar Rani.

"Tapi kalau enggak datang itu hak di sendiri," lanjutnya.

Diberitakan sebelumya bahwa DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pemilihan calon PJ Gubernur DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme yang dilakukan untuk pemilihan calon PJ Gubenur DKI Jakarta yaitu dengan cara voting.

Adapun voting yang dimaksud yaitu dengan cara masing-masing fraksi menyerahkan 3 nama yang ditulis dan dimasukan dalam amplop.

Prasetyo juga menuturkan, jika terdapat dua nama yang hasil votingnya seimbang, pihaknya akan melakukan musyawarah dan melakukan voting untuk dua nama tersebut.

Jika sudah ada 3 nama yang ditetapkan, Prasetyo beserta dengan jajarannya akan menyerahkannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: