Beli Sabu, Dua Pria di Purbalingga Dibekuk

Beli Sabu, Dua Pria di Purbalingga Dibekuk

Konferensi pers ungkap kasus Narkoba jenis sabu di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satresnarkoba Polres PURBALINGGA berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Polisi mengamankan dua tersangka dalam kasus ini.

Yakni, tersangka berinisial DFN (22), warga Desa Menganti RT 2 RW 3, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Serta, TAP (33), warga Desa Adisara RT 6 RW 3, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Akibat Korsleting, Mesin AC Milik Perusahan Swasta di Cilacap terbakar

Tersangka saat ini, berdomisili di Desa Rawalo RT 1 RW 6, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, kedua tersangka diamankan di jalan gang yang berada di Kelurahan Kalikabong RT 4 RW 1, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

"Kedua tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 4 September 2022, sekitar pukul 21.50 WIB," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Purbalingga, Rabu, 13 September 2022.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Pupuk Tertabrak Kereta di Kawunganten Cilacap

Dia menjelaskan, modus operandi yang dijalankan kedua tersangka adalah patungan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kemudian memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang melalui WhatsApp. Setelah barang dikirim kemudian diambil untuk dikonsumsi," jelasnya.

Dijelaskan, awal mula tertangkapnya dua tersangka ketika petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan Pemantauan dan Observasi di wilayah Kelurahan Kalikabong, yang diduga sering digunakan untuk melakukan transaksi Narkoba.

BACA JUGA:Warga Kejobong Purbalingga Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Tersambar Petir

Kemudian pada sekira pukul 21.50 Wib petugas melihat dua orang laki-laki dengan mengedarai Sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Selanjutnya petugas menghampiri kedua pengendara tersebut, menujukan surat tugas dan kemudian petugas menanyakan identitasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: