DPRD Purbalingga Sarankan Pemkab Gelar Pelatihan UMKM Lebih Intensif

DPRD Purbalingga Sarankan Pemkab Gelar Pelatihan UMKM Lebih Intensif

Juru bicara BANGGAR DPRD Kabupaten Purbalingga Tongkat saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten PURBALINGGA memberikan sarang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA, untuk lebih mengintensifkan  pelatihan terhadap pelaku UMKM

Hal tersebut disampaikan juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga, Tongat  dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa, 6 September 2022.

"Guna meningkatkan keterampilan dan produksi UMKM yang berkualitas Pemkab Purbalingga diminta untuk mengintensifkan pelatihan UMKM," kata politisi PDIP ini.

BACA JUGA:Bertemu Kapolres Purbalingga, Sopir Angkot Keluhkan Keberadaan Odong-odong

Menurutnya, kebijakan optimalisasi kebangkitan ekonomi harus dilakukan dengan cara pelibatan dan peningkatan kualitas serta kuantitas pelaku usaha lokal

"Hal itu dimaksudkan agar kualitas dan keterampilan pelaku UMKM Purbalingga lebih meningkat," ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyarankan agar Pemkab Purbalingga mengoptimalisasi ketahanan pangan dengan cara membangun dan memaintenance pusat pengolahan pangan sesuai dengan potensi lokal.

BACA JUGA:Produksi Jamu Tradisional Ilegal di Desa Gentasari Disebut Berbahaya

Pemanfaatan dan revitalisasi aset-aset daerah juga menjadi rekomendasi DPRD Purbalingga.

“Perlu dilakukan akan ekonomi Purbalingga kembali pulih seperti semula,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD juga menyampaikan rincian anggaran perubahan yang telah dibahas pada tingkat komisi dan Banggar.

BACA JUGA:RAPBD Perubahan dan 7 Raperda Disetujui Bersama Pemkab dan DPRD Purbalingga

Yakni, pendapatan semula Rp 2.020.295.478.000 bertambah Rp 274.243.000 sehingga pendapatan setelah perubahan adalah Rp 2.020.569.821.000.

Anggaran belanja semula Rp 2.077.807.907.000 bertambah 155.143.854.000 sehingga belanja setelah perubahan menjadi Rp 2.232.953.853.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: