Produksi Jamu Tradisional Ilegal di Desa Gentasari Disebut Berbahaya

Produksi Jamu Tradisional Ilegal di Desa Gentasari Disebut Berbahaya

Petugas Loka POM didampingi petugas kepolisian serta Pemdes tunjukan produk obat tradisional ilegal, Rabu 31 Agustus 2022-LOKA POM BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

Loka POM Banyumas Turunkan Tim Edukasi Masyarakat

 

PURWOKERTO - Masih ditemukannya produksi jamu tradisional ilegal di wilayah kerja Loka POM di Banyumas, Kepala Loka POM di Banyumas terus mengingatkan masyarakat agar cerdas memilih produk-produk pangan yang baik dan aman.

Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Suliyanto SH MH mengatakan setelah kejadian penggerebekan sarana produksi jamu tradisional ilegal di Desa Gentasari, 31 Agustus lalu pihaknya akan menurunkan tim dikoordinatori oleh Infokom Loka POM di Kabupaten Banyumas untuk memberikan pencerahan pada masyarakat dan warga setempat.

BACA JUGA:Penggerebekan Produksi Jamu Ilegal di Gentasari Cilacap Bergulir Ke Proses Hukum, Saksi Perkuat Tindak Pidana

Yang pertama bahwa produksi jamu ilegal dan mengandung BKO sangat berbahaya bagi masyarakat.

Kedua masyarakat jangan sampai memilih produk-produk pangan yang tidak aman.

BACA JUGA:Rumah Produksi Obat Tradisional Pernah Digerebek Tahun 2020, Ini Penjelasan Loka POM

"Yang jelas peredaran jamu-jamu tradisional ilegal masih ada karena ada permintaan (demand). Selama demandnya masih, maka supplynya akan tetap ada," katanya.

BACA JUGA:Rumah Produksi Obat Tradisional Ilegal di Cilacap Digerebek

Dipastikannya meski masih ada, produksi jamu-jamu tradisional ilegal di wilayah kerja Loka POM di Banyumas khususnya Cilacap telah berkurang sejak 2018. Saat ini kondisinya sudah cukup sulit menemukan peredaran jamu tradisional ilegal. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: