Alokasi P3K Hanya 202 Formasi, Nakes Honorer Berharap Pada BLUD

Alokasi P3K Hanya 202 Formasi, Nakes Honorer Berharap Pada BLUD

Salah seorang Nakes honorer tampak ikhlas melaksanakan tugasnya meski kejelasan status masih dipertanyakan, Selasa 6 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan akan mulai diberlakukan pada November 2023, hal tersebut tertuang dalam surat edaran KemenpanRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.  

Mengacu terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi akan melaksanakan surat edaran tersebut, meski saat ini masih tersisa sebanyak 600 orang nakes dengan status honorer.

BACA JUGA:Produksi Jamu Tradisional Ilegal di Desa Gentasari Disebut Berbahaya

"Mau tidak mau kita harus terapkan surat edaran tersebut," Katanya kepada Radarmas, Selasa 06 September 2022.

Pihaknya sudah melakukan upaya pengajuan kuota untuk P3K bagi Nakes, akan tetapi pada tahun 2023 cuma mendapat alokasi sebanyak 202 formasi.

"Kita sudah upayakan, tapi kan kewenangan bukan pada Dinas Kesehatan Kabupaten," tambah Pramesti.

BACA JUGA:Penggerebekan Produksi Jamu Ilegal di Gentasari Cilacap Bergulir Ke Proses Hukum, Saksi Perkuat Tindak Pidana

Sebenarnya Puskesmas saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) yang berarti akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga apabila dibebani untuk upah Nakes honorer masih dikaji terkait kemampuan masing-masing Puskesmas.

BACA JUGA:Wah, Ada Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Bantuan Pendidikan Non Formal di APBD Perubahan Banyumas, Cek Penerimanya

"Ada wacana untuk dibebankan pada BLUD masing- masing Puskesmas, akan tetapi mekanisme itu tentunya akan mengganggu oprasional Puskesmas, kalau yang besar-besar mungkin bisa, tapi itu nanti masih dikaji," tutup Pramesti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: