Bupati Purbalingga Minta Data Penerima Bantuan Diperbarui

Bupati Purbalingga Minta Data Penerima Bantuan Diperbarui

Rapat virtual dengan pemerintah pusat, Senin (5/9) di ruang rapat bupati Purbalingga, terkait dampak kenaikan harga BBM.-HUMPRO PEMKAB PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

"Jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu kita bantu. Prinsip JPS (Jaring Pengaman Sosial, red) akan kita distribusikan sepanjang data ini kita terima dulu jadi saya tidak mau mengeluarkan sepanjang data belum jelas," tegasnya.

Seperti diketahui, usai diumumkan kenaikan harga BBM akibat pengalihan subsidi, pemerintah pusat mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menangani dampak inflasi yang mungkin terjadi.

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah hingga desa dituntut untuk ikut menanggulangi melalui Bantalan Sosial.

BACA JUGA:Koridor 3 Tambah Rute, Load Factor Meningkat

"Dengan kenaikan ini (Pertalite, Pertamax dan Solar), kami berupaya semaksimal mungkin menahan supaya harga barang-barang yang lain tidak meningkat terlalu pesat. Namun juga berharap kelompok paling rentan bisa mendapatkan Bantalan Sosial yang baru," kata Wakil Menteri Keuangan Prof Suahasil Nazara dalam Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi, kemarin melalui virtual.

Ada 3 kebijakan bantalan sosial yang disiapkan Presiden RI. Pertama, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kemensos sebesar Rp 150.000 empat kali kepada KPM.

BACA JUGA:Belum Ada Penyesuaian Tarif 'Kol Kota' di Purwokerto, Curhat Sopir: Hasil Narik Habis Untuk Beli Bensin

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan. Ketiga, dukungan Pemda 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni DAU dan DBH untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: