Pemkab Purbalingga Minta Rekanan Lakukan Akselerasi Pembangunan Proyek Fisik Tahun 2022

Pemkab Purbalingga Minta Rekanan Lakukan Akselerasi Pembangunan Proyek Fisik Tahun 2022

Pembangunan gedung Perpustakaan di Jalan Cahyana Baru yang mendapatkan perhatian khusus Pemkab.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA meminta sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek fisik tahun anggaran 2022, untuk melakukan akselerasi pekerjaan.

Di antaranya dengan menambah pekerja, jam kerja dan alat untuk menyelesaikan pekerjaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Istanto Sugondo kepada Radarmas, Senin, 5 September 2022. 

BACA JUGA:40 Pedagang Terdaftar, Desa Bangun Lapak di Area Parkir Pasar Buntu

"Sejumlah proyek fisik harus ada percepatan atau akselerasi pembangunan. Kalau tidak maka pembangunan akan terlambat," katanya.

Dia menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan akselerasi diantaranya adalah pembangunan ruas jalan Karangjambu-Ponjen.

"Harus ada penambahan alat untuk menggelar aspal. Kalau tidak maka akan terhambat pekerjaanya," jelasnya.

BACA JUGA:Tujuh Kecamatan Yang Berbatasan Dengan Kabupaten Cilacap Sudah Selesai Verifikasi Lapangan

Pihaknya melihat pembagunan ruas jalan ini, progresnya terlambat. Jadi perlu dilakukan sejumlah langkah akselerasi agar pembangunan bisa selesai sesuai jadwal.

Selain itu, pembangunan Gedung Perpustakaan di Jalan Cahyana Baru juga harus dilakukan penambahan pekerja dan dilakukan lembut.

"Harus dikebut pekerjaannya, untuk bangunan bagian atas," ujarnya.

BACA JUGA:Pengendara Kabur, Razia Balap Liar Polresta Banyumas Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Ini Pidananya

Tak hanya itu, pembangunan fisik lainnya juga harus dilakukan percepatan.

Hal itu, dilakukan agar pembangunan bisa selesai tepat waktu. Serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik dan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: