Unggah Kerajaan Sambo di Medsos, Pria Asal Pekanbaru Ditangkap Polisi

Unggah Kerajaan Sambo di Medsos, Pria Asal Pekanbaru Ditangkap Polisi

Bagan konsorsium 303 -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di balik ramainya pemberitaan terkait Ferdy Sambo,  Masril seorang warga Pekanbaru, Riau malah ditangkap polisi.

Masril ditangkap lantaran mengunggah kerajaan judi Ferdy Sambo.

Informasi yang dikuti Radarmas dari disway.id, Masril ditangkap pada 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Toko Kue Sambo di Karangklesem Purwokerto Ikut Dikaitkan dan Viral, Begini Faktanya

Penangkapan atas laporan polisi nomor:LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Masril dijemput polisi dari Jakarta ke rumahnya di Pekanbaru.

Masril ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena mengunggah kerajaan judi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Dijemput dari Tahanan Mako Brimob, Ini Wajah Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Hal ini ditanggapi Praktisi Hukum Syamsul Arifin. Ia heran dengan sikap Polisi yang selalu bertindak keras terhadap rakyat kecil.

Ia menyampaikan, seharusnya polisi mengedepankan pola yang lebih santun dan memberi edukasi. 

Terkait unggahannya tersebut, Masril telah meminta restorative justice dan meminta maaf atas unggahan ulang yang didapat dari akun Twitter.

BACA JUGA:Eksekusi Brigadir J dalam CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dibongkar Kapolri, Sangat Terlihat Jelas Kronologinya

“Yang minta maaf saja ditahan, Anda bayangkan. Kita cukup geleng-geleng kepala melihat fakta ini. restorative justice semu,” ujar Syamsul. 

Fakta ini, lanjut dia, jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak cukup cerdas melihat kelakuan anak buahnya di bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id