Dinperindag Banyumas Sulit Memantau Pedagang Terapkan HET Migor Curah

Dinperindag Banyumas Sulit Memantau Pedagang Terapkan HET Migor Curah

Ilustrasi minyak goreng -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Sub Koordinator Seksi Informasi dan Promosi Dagang Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Didik Haridik Nasaro Godiarsi menyampaikan, sampai saat ini sulit memantau harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) curah di pedagang. Terlebih pedagang warungan yang ada di perumahan.

Dia menuturkan, di distributor masih bisa HET. Namun jika sudah dijual di pedagang pasar, harganya lebih tinggi sedikit karena keuntungan yang tipis.

"Sekarang sudah mulai mendekati HET, tidak seperti beberapa waktu lalu," tuturnya.

Selain itu, sulit juga dilakukan penindakan pada pedagang yang tidak menerapkan HET. Minimal pedagang akan diperingatkan dari Dinperindag.

"Kalau memang nantinya akan dilakukan penindakan, dilakukan pihak kepolisian," pungkas Didik. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: