Bayar Premi Rp 72 Ribu, Petani di Karangpetir Bakal Peroleh Asuransi Rp 12 Juta

Bayar Premi Rp 72 Ribu, Petani di Karangpetir Bakal Peroleh Asuransi Rp 12 Juta

Penyuluh pertanian BPP Kecamatan Tambak menunjukan data petani yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP), Jum'at (19/8) di kantor. -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

TAMBAK-Kelompok tani di Desa Karangpetir Kecamatan Tambak areal persawahannya seluas dua hektare terdampak genangan. Sehingga, petani mengalami gagal tanam benih padi pada Juni lalu.

Sepuluh petani mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) Jasindo. Dengan adanya bencana banjir, petani mengklaim asuransi.

Koordinator Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tambak Suwinarto menjelaskan hingga saat ini proses asuransi telah tanda tangan kuitansi pencairan.

"Petani gagal tanam terdampak genangan bakal memperoleh asuransi Rp 12 juta. Premi yang dibayarkan oleh kelompok tani hanya Rp 72 ribu ditambah materai Rp 10 ribu," rinci Suwinarto, Jum'at (19/8).

Petani terdampak genangan tinggal menunggu pencairan uang asuransi masuk ke rekening kelompok tani. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: