Baru 29 Cagar Budaya Miliki SK Bupati

Baru 29 Cagar Budaya Miliki SK Bupati

Bule asal Australia bersemangat menabuh gamelan yang merupakan koleksi baru di Museum Wayang Banyumas, Senin (15/8). -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

PURWOKERTO- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas, saat ini ada 29 cagar budaya yang memiliki SK Bupati. Di antaranya 16 bangunan, tiga situs, dan sepuluh benda. Dari keseluruhannya, didominasi milik pemerintah, hanya empat yang milik swasta.

Sub Koordinasi Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Arif Rachman Achmadi mengatakan, total objek diduga cagar budaya (ODCB) ada kurang lebih 3.010 unit. Secara hukum sifatnya sama seperti cagar budaya.

BACA JUGA:Brett, Bule Australia Jajal Main Wayang di Museum Wayang Banyumas

"Untuk ODCB tinggal melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar mendapat SK, jadi kalau bentuk bangunan tidak bisa dirobohkan," katanya.

Ditargetkan tahun ini ada 80 cagar budaya untuk mendapat SK Bupati Banyumas. Namun masih terkendala adanya perubahan Perda Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kita tunggu sampai ada Perda baru, dan dari SDM juga masih kurang," pungkas Arif. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: