Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Ferdy Sambo

Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Ferdy Sambo

Kapolri saat mengumumkan tersangka pembunuhan brigadir J-Foto disway.id-

Di mana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan, ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan. Seperti, hilangnya CCTV, dan hal-hal lain. Sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan. Sehingga proses penanganannya menjadi lambat. 

BACA JUGA:Ini 10 Langkah Penting Polri Hingga Bongkar Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Tindakan yang tidak profesional, pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain, pada saat penyerahan jenazah almarhum di Jambi. 

Oleh karena itu, untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan, beberapa waktu yang lalu kami telah mengambil keputusan penonaktifan, Kapolres Metro Selatan, Karopaminal, Kadivpropam Polri, Karo Provos.

Kemudian Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri, ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa, dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin, ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini bertambah 31 personil. Kita juga telah melakukan penempatan khusus, kepada 4 personil beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 Polri. Terdiri dari, 1 bintang dua, 2 bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah. 

Selanjutnya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti rekan-rekan di KomnasHAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas Kepolisian.

BACA JUGA:Bikin Penasaran, Motif Pembunuhan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu yang lalu untuk kita berikan ruang, otopsi ulang dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban dan tentu ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.

Alhamdulillah, saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP dengan melibatkan Tim Puslabfor untuk menguji balistik, mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman terhadap CCTV dan handphone oleh Puslabfor, biometric identification oleh Pusinafis dan tindakan-tindakan lain yang bentuknya bersifat ilmiah.

Dan juga kami menemukan, persesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, termasuk saksi-saksi lain yang terkait. Juga saudara RE, saudara RR, saudara KM, saudara AR, saudara P dan saudara FS. 

Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sudara RE atas perintah saudara FS.

Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini, itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang. Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J, ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: