Kawasan Peruntukan Industri Masih Tertunda

Kawasan Peruntukan Industri Masih Tertunda

Amrin Maaruf -Humas For Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Rencana pembangunan kawasan peruntukan industri masih menunggu Perda RTRW. Sebab, hal tersebut menjadi kunci berlangsungnya kawasan peruntukan industri ini. 

Kepala DPMPTSP Banyumas, Amrin Maruf mengatakan saat ini masih menunggu Perda RTRW. "Perda RTRW itu kuncinya," kata dia.

Selain itu, secara umum, lanjut dia, akan ada pembebasan lahan masuk. "Namun karena perda RTRW belum jadi, maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berbunyi untuk kawasan industri," tuturnya. 

Namun, karena kawasan industri belum ada, maka perlu diubah dulu menjadi jalan poros. Sehingga, pihaknya masih menunggu perubahan. 

Terkait pembebasan jalan ini, Sub Koordinator Perencanaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kiki Nofisnu mengatakan pembangunan fisik tahun ini belum ada. "Untuk pembangunan fisik menunggu kesiapan lahan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: