Pendaftaran Parpol Dimulai, Bawaslu Purbalingga Aktifkan Piket

Pendaftaran Parpol Dimulai, Bawaslu Purbalingga Aktifkan Piket

Bawaslu Kabupaten Purbalingga mulai melaksanakan piket dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.-ADITYA/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PURBALINGGA mulai mengaktifkan piket.

Hal itu dilakukan karena Tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) untuk Pemilu Serentak 2024 telah dimulai. 

Dimana partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang mulai melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilhan Umum (KPU). 

BACA JUGA:Hujan Deras, Rumah di Maos Cilacap Terkena Longsor

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, piket yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut rapat konsolidasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024.

Rapat konsolidasi itu digelar Bawaslu RI diikuti virtual para Bawaslu provinsi dan kabupaten kota se Indonesia, 31 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Nenek 73 Tahun di Sawangan Kebasen Disambangi Pegawai Bank Gadungan, ATM Raib Dibawa Pelaku

“Piket telah dimulai pada 1 Agustus 2022, jajaran harus memastikan tidak ada kesalahan prosedur pada tahapan yang berjalan saat ini. Integritas dan Profesionalitas menjadi kunci suksesnya pengawasan,” jelasnya kepada Radarmas ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Usulkan Rp 500 Juta Untuk Halte Trans Banyumas

Dijelaskan, piket dilaksanakan mengikuti piket tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten PurbaIingga.

"Ada petugas yang piket, baik itu dari staff Bawaslu maupun dari komisioner Bawaslu. Kami sudah menyusun jadwalnya," jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: