Pedagang Diminta Tak Menimbun Minyak Goreng

Pedagang Diminta Tak Menimbun Minyak Goreng

PANTAU MINYAK: Kapolres Magelang pantau distribusi minyak goreng dan sembako diwilayah Kabupaten Magelang. MAGELANG – Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, memimpin pemantauan distribusi atau penjualan minyak goreng dan sembilan bahan pokok (sembako) lainnya. Hasilnya di wilayah Polres Magelang tidak terjadi antrean masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng (migor). AKBP Sajarod menjelaskan, pengecekan terkait antisipasi dampak kelangkaan minyak goreng menjelang Bulan Ramadan dilakukan di pasar tradisional. Salah satunya dilakukan di Pasar Kecamatan Borobudur. “Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Magelang melaksanakan pengecekan di pasar tradisional,” jelas AKBP Sajarod kemarin. Saat pemantauan di Pasar Borobudur, dilakukan pengecekan di sejumlah toko. Tidak hanya itu, menurut Kapolres, juga dilakukan pengecekan harga. Daftar harga jual minyak gorengnya, untuk kemasan dua liter seharga Rp 48.000. Minyak kemasan satu liter Rp 24.000. Minyak kemasan 500 mililiter (ml) Rp12.500. Minyak kemasan gelas Rp 4.500 dan minyak curah satu liter Rp 14.000. Di sela-sela operasi, Kapolres Magelang memberikan imbauan kepada para pedagang. Para pedagang diminta tidak menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng. https://radarbanyumas.co.id/awas-minyak-goreng-curah-berpotensi-dikemas-premium/ “Ikuti aturan pemerintah, tidak menaikkan harga bahan pokok yang berlebihan yang dapat memberatkan masyarakat. Juga taati protokol kesehatan,” pinta AKBP Sajarod. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: