Pembangunan Fly Over Dipercepat

Pembangunan Fly Over Dipercepat

DIBONGKAR: Bangunan di sisi Jalan Telaga Warna Kota Magelang bakal dibongkar seiring dengan rencana pembangunan fly over dan underpass Canguk. MAGELANG – Sekitar 80 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Rejowinangun Utara dan Wates Kota Magelang terdampak pembangunan semi underpass dan flyover di simpang Canguk mulai didata. Mega proyek yang memakan anggaran ratusan miliar ini rencananya akan mulai dikerjakan quartal ketiga tahun 2022. Ketua Satuan Kerja (Satker) Pengelola Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah Devita Alcitra Candra mengatakan, rangkaian kegiatan pembangunan semi underpass dan flyover Canguk sedianya dijadwalkan tahun 2023. Namun dipercepat, guna mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Borobudur. Dia menyebutkan, sekitar 104 bidang tanah dengan luasan 11.346 meter persegi terimbas pembangunan ini. Lahan itu berada di Kelurahan Rejowinangun Utara dan Wates. “Seluruh kegiatan pembangunan dari awal sampai akhir, membutuhkan waktu 18 bulan. Targetnya Desember 2023 pembangunan sudah selesai dan 2024 sudah dapat difungsikan,” ungkapnya. DIBONGKAR: Bangunan di sisi Jalan Telaga Warna Kota Magelang bakal dibongkar seiring dengan rencana pembangunan fly over dan underpass Canguk. Semi underpass akan dibangun untuk menghubungkan jalan nasional dari arah Salatiga ke Magelang dan Semarang. Sedangkan flyover dibangun dua ruas selebar 12-15 meter untuk menghubungkan jalur Jogjakarta-Semarang. Jalan yang terdampak antara lain dua ruas Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Telaga Warna. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Magelang, MS Kurniawan mengatakan, pembangunan flyover dan underpass Canguk ini murni dibiayai Kementerian PUPR. Termasuk di antaranya pelaksanaan hingga biaya pembebasan lahan. “Pemkot Magelang bertugas membantu menyosialisasikan dan identifikasi warga yang terdampak,” jelasnya. Saat ini, lanjutnya, sudah dilaksanakan survei lokasi dari Tim Pengadaan yang dinahkodai Balai Besar Pengelola Jalan Nasional. Ia menyebut, terkait penentuan harga pembebasan lahan pun sudah dibentuk tim independen. “Sudah ada tim independen. Tetapi untuk pagu dana dan detail engineering design (DED) kami belum terinformasi,” ujarnya. “Belum negoisasi harga. Cuma kalau pas kumpulan itu pernah dikasih tahu penetapan harga didasarkan nilai jual objek pajak (NJOP),” kata Didi, warga setempat. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: