Corona Meningkat, Komisi IV Prihatin

Corona Meningkat, Komisi IV Prihatin

RAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Hj Noviatul Faroh, saat memimpin rapat, baru-baru ini. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI – Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal meledak. Jumlah pasien positif semakin. Mendasari data dari Satgas Penanganan Covid, jumlahnya sekarang mencapai 157 orang. Hal itu membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal prihatin. "Kami sangat prihatin dengan adanya jumlah pasien positif Covid yang semakin banyak," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Hj Noviatul Faroh, Selasa (22/9). Menurutnya, guna menekan jumlah pasien tersebut, maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal harus lebih terarah. Sebab, penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak bisa berjalan hanya di 1 OPD, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes). https://radarbanyumas.co.id/banyak-tempat-hiburan-malam-abaikan-prokes/ "Tapi Semua elemen yang masuk Gugus Covid harus bergerak serentak,” pintanya. Dirinya tak menampik, untuk penanganan virus ini, finalnya pada kesadaran masyarakat. Namun, Gugus Tugas juga sangat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran mereka. Sejauh ini, Novi mengaku belum melihat kinerja Gugus Tugas yang terarah, sehingga belum maksimal dalam membendung penyebaran virus tersebut. “Sanksi sudah dibuat dan harus segera disosialisasikan ke masyarakat. Setelah diberlakukan, sanksi harus tegas dijalankan untuk memberikan efek jera, sehingga kesadaran masyarakat meningkat,” tegasnya.  Dia menghendaki adanya gebrakan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Gerakan serentak dari mulai Gugus Tugas tingkat kabupaten hingga desa. Gerakan itu berupa patroli yang dilakukan dalam sehari di semua wilayah secara bersamaan. Kegiatannya yakni sosialisasi dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Jika bisa dilaksanakan rutin setiap sepekan sekali, maka masyarakat bisa lebih sadar dalam menjalankan protokol kesehatan.  “Dibagi tugas untuk patroli masker. Misal, untuk Dishub melakukan patroli angkutan. Dinas pasar patroli di pasar, dan dinas-dinas lainnya sesuai dengan tugasnya masing-masing,” sarannya. https://radarbanyumas.co.id/opd-diminta-transparan-soal-keuangan-untuk-penanganan-covid-19/ Dia menambahkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal tahun 2020 sebesar Rp157 miliar. Anggaran itu telah terpakai hingga kini sekitar Rp57 miliar. Sisa anggaran Rp100 miliar setelah dilakukan pembahasan Perubahan APBD tahun 2020, dan kembali dianggarkan Rp50 miliar.  “Anggarannya banyak tapi tidak efektif. Ini terbukti kasusnya tambah banyak,” pungkasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: