Patroli Gabungan Jaring Belasan Pelanggar

Patroli Gabungan Jaring Belasan Pelanggar

SANKSI - Puluhan pengunjung Ruko Slawi diberi sanksi mengucapkan teks Pancasila karena tak menggunakan masker, kemarin. HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI SLAWI - Jelang diterapkannya denda bagi pelanggar aturan protokol kesehatan. Patroli gabungan Satpol PP dan Polres Tegal masih mendapati warga yang tidak menggunakan masker. Dalam patroli gabungan, Minggu ( 13/ 9), setidaknya 11 pelanggar tak bermasker berhasil terjaring di kawasan Ruko Slawi. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto melalui Kasi Lidik Sidik Tavip Mulyartomi menyatakan, untuk mereka yang terjaring. Saat ini baru diberi sanksi mengucapkan teks Pancasila dan didata secara tertulis. Saat melakukan patroli di Banjaran Permai, pihaknya menjaring 10 pelanggar dan diberi sanksi membersihkan lingkungan. Hal yang sama dilakukan di kawasan GOR Trisanja. “Masyarakat yang akan masuk kawasan GOR dicek suhu tubuhnya dan wajib menggunakan masker," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/puluhan-orang-terjaring-razia-masker-kapok-disanksi-bersihkan-sungai/ https://radarbanyumas.co.id/lima-orang-asn-terjaring-razia/ Patroli gabugan, kata dia, merambah kawasan Obyek Wisata Purin, Cacaban, dan Guci. Untuk penerapan sanksi denda bagi pelanggar yang belum bermasker hingga kini masih digodok. Piahknya sudah menyerahkan draf terkait sanksi denda tersebut. Namun masih akan dikaji ulang dan dirapatkan kembali sebelum muncul dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang baru. “Saat ini sanksi yang kami berikan kepada pelanggar masih mengacu pada aturan Perbup yang lama," cetusnya. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal bakal memberi sanksi denda kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Denda yang dipungut bervariasi, yakni Rp10.000 bagi pelanggar individu dan Rp50.000 bagi penyelenggara acara ataupun pemilik badan usaha. "Selain didenda, pemilik usaha yang masih membandel akan dikenai sanksi penghentian sementara kegiatan usahanya hingga pencabutan izin,” pungkasnya. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: