Godok Raperda, DPRD Temukan Banyak Nama Jalan Sama antar Kecamatan

Godok Raperda, DPRD Temukan Banyak Nama Jalan Sama antar Kecamatan

BANYAK SAMA – Warga berjalan di Jalan Dewi Sartika, Sabtu (5/9). Pansus VIII menemukan banyak nama jalan bernama sama. K. ANAM SYAHMADANI/RATEG PANITIA Khusus (Pansus) VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal yang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal 2011-2031 menemukan banyak nama jalan yang bernama sama di sejumlah kelurahan. Kesamaan nama jalan tersebut, membingungkan masyarakat, apabila tidak disertai nama kelurahan. Dalam pelaksanaan pembangunan, juga menjadi kesulitan, jika hanya dicantumkan nama jalan. Contohnya, aspirasi masyarakat di satu kelurahan yang hanya mencantumkan nama jalan saja. Ternyata, yang terealisasi di kelurahan lain. “Walaupun katakanlah sama-sama diusulkan, tetapi menjadi kepuasan apabila aspirasi yang diajukan terealisasi,” kata Ketua Pansus VIII Sutari. https://radarbanyumas.co.id/pembeli-sayur-mayur-berkurang-di-pasar-tradisional-kota-tegal/ Sutari menyampaikan, kesamaan nama jalan yang ditemukan kebanyakan di Kecamatan Tegal Selatan dan Kecamatan Margadana. Satu nama bisa dimiliki oleh tiga jalan, antara lain seperti Dewi Sartika, Ir Juanda, Sultan Hasanudin, Kapten Samadikun, dan M Toha. Solusi yang didorong Sutari antara lain menambahkan kalimat atau titik kelurahan. “Kaitan administrasi, diperlukan sinergi Pemkot dan masyarakat,” ujar Sutari. Sementara itu, pembahasan Raperda Perubahan RTRW Kota Tegal 2011-2031 sedang memperjelas sejumlah hal, misalnya terkait peta jaringan yang ada di dalam Raperda Perubahan Perda RT/RW Kota Tegal 2011-2031. “Contoh sanitasi, sampah, air bersih, drainase, telekomunikasi. Itu harus jelas,” ungkap Sutari. (nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: