80 PKL Belum Terakomodir

80 PKL Belum Terakomodir

SAMPAIKAN ASPIRASI – Orpeta menemui Ketua DPRD Kusnendro untuk menyampaikan aspirasi berkaitan banyaknya PKL Orpeta yang belum terelokasi, Kamis (3/9). K. ANAM SYAHMADANI/RATEG ORGANISASI Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta) menghadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro dan diterima di Ruang Ketua DPRD, Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis (3/9). Dilaporkan Orpeta, sebanyak 80 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam organisasi mereka belum terakomodir mendapatkan tempat relokasi. Sebelumnya, Orpeta melakukan unjuk rasa di Balai Kota Tegal, dan dilakukan mediasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hartoto dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Joko Sukur Baharudin. Tempat relokasi yang ditawarkan dinas untuk Orpeta yakni di Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB). https://radarbanyumas.co.id/ratusan-pkl-alun-alun-boyongan/ Namun, Orpeta tidak bersedia. “Di PPIB, kami tidak menerima. Dulu, PPIB ditentukan untuk PKL Lapangan Alun-Alun Tegal,” kata Ketua Orpeta Edi Kurniawan. Pasca Jalan Pancasila sampai Taman Pancasila diminta steril menyusul dimulainya pekerjaan fisik peningkatan dan revitalisasi kawasan tersebut, sudah hampir sepekan PKL Orpeta tidak berjualan. Orpeta yang dulu mengusulkan tempat relokasi di sebelah timur Rumah Makan Dewi, berdasarkan informasi hanya mendapatkan 12 petak untuk 12 PKL Orpeta. “Setelah kami survei, ada 15 petak untuk PKL Orpeta. Tapi, kami tidak tahu untuk siapa nama-namanya,” ujar Edi. Edi mengemukakan, untuk mengakomodir 80 PKL Orpeta lainnya, sebagai solusi jangka pendeknya Orpeta berharap bisa ditempatkan di Balai Kota Lama. Atau, di Jalan Pemuda yang lebih minim benturan. “Apabila kami dianaktirikan, maka tidak memenuhi rasa keadilan,” ujar Edi. Menanggapi itu, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan akan dicarikan tempat sementara, termasuk Balai Kota Lama atau Jalan Pemuda apabila memungkinkan. “Kami akan mengkoordinasikannya dengan Kepala Satpol PP, Dinkop UKM Perdagangan, Polres Tegal Kota, dan Paguyuban PKL Balwas yang sudah ada,” jelas Kusnendro. (nam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: