2.000 Petani Tembakau Seluruh Nusantara Akan Geruduk Ibu Kota Jakarta, Tuntut Kaji Ulang Kebijakan Impor Temba

2.000 Petani Tembakau Seluruh Nusantara Akan Geruduk Ibu Kota Jakarta, Tuntut Kaji Ulang Kebijakan Impor Temba

TEMANGGUNG – Sedikitnya 2.000 petani tembakau dari seluruh penjuru nusantara akan menggeruduk Ibu Kota Jakarta pada 27 Agustus 2020 mendatang, untuk menuntut pemerintah terkait dengan kebijakan impor tembakau. “Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh petani tembakau, rencananya 27 Agustus akan datang ke Jakarta melakukan aksi demonstrasi,” ujar Agus Parmuji Ketua Apti, Senin (24/8). Dikatakan, aksi demonstrasi ini memang sudah sudah diagendakan, setelah sebelumnya petani melakukan aksi di daerah masing-masing dengan memasang sejumlah spanduk yang intinya menagih janji Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing kabupaten di Jawa Tengah dan daerah lainnya akan mengirimkan perwakilannya. https://radarbanyumas.co.id/kenaikan-cukai-rokok-jangan-terlalu-tinggi/ “Ini sudah menjadi kesepakatan, kami menuntut pemerintah mengkaji ulang terkait dengan kebijakan impor tembakau,” katanya. Agus menyampaikan sampai saat ini pengaturan impor tembakau belum dijalankan oleh pemerintah, namun justru Peraturan Menteri Pertanian berkaitan dengan pengaturan impor tembakau tersebut akan direvisi. Selain itu, katanya petani tembakau menuntut dibatalkannya Keputusan Presiden nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN yang di dalamnya mengatur secara spesifik berkaitan dengan kenaikan cukai setiap tahun. Sementara itu Ketua Apti Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto, mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan cukup komprehensif, jangan ada revisi lagi. “Kami para petani tembakau masih butuh perlindungan, tolong impor tembakau dari luar negeri juga diatur. Jangan sampai membanjiri pasar nasional, karena kalau hal itu terjadi tentu harga tembakau petani dalam negeri akan jatuh,” katanya. Terkait dengan rencana kenaikan cukai tembakau, ia menegaskan, pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan tersebut saat petani akan melakukan panen raya. Kondisi ini sangat merugikan petani. “Kebijakan seperti ini harusnya bisa melihat kebawah, boleh saja menaikan cukai tapi yang wajar dan tidak memberatkan petani, apalagi di tengah pandemi seperti ini,” katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: