Rekrut Personel Intelejen, Pemkab Tegal Umumkan Bertugas di Kecamatan dan Desa

Rekrut Personel Intelejen, Pemkab Tegal Umumkan Bertugas di Kecamatan dan Desa

UJI COBA - Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono foto bersama dengan Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Dadang Darusman dan sejumlah anggota FKDM, usai uji coba e-FKDM, Senin (24/8). YERI NOVELI/RADAR SLAWI Pemkab Tegal membentuk personel intelijen yang akan bertugas di seluruh kecamatan dan desa. Apa saja tugas dan bagaimana mekanisme kerjanya ? LAPORAN : YERI NOVELI INTELIJEN binaan Pemkab Tegal ini tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).  "Mereka seperti intelijen khusus dari Pemda. Tapi eksternal," kata Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat membuka acara Uji Coba Sistem Informasi Elektronik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (e-FKDM) Kabupaten Tegal, di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Senin (24/8). Joko menjelaskan, FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat terhadap segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG). Baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tugas mereka yakni melakukan pendektesian, mengidentifikasi, menilai, menganalisis dan menyajikan informasi secara terstruktur dan berjenjang sebagai bentuk peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Jadi nanti mereka akan temu cepat, lapor cepat. Diantaranya, keamanan, sosial, ekonomi, budaya, termasuk kasus korupsi," jelasnya. Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengatakan, saat ini jumlah personel FKDM masih 95 orang. Rinciannya, tingkat kabupaten 5 orang dan masing-masing kecamatan 5 orang. Sedangkan di tingkat desa, saat ini belum dibentuk. Rencananya, di tahun anggaran 2021, mereka akan dibentuk. Selain itu, pihaknya juga akan mengembangkan pelaporannya dengan sistem aplikasi Android. https://radarbanyumas.co.id/sesuai-instruksi-gubernur-jawa-tengah-penegakan-protokol-kesehatan-mulai-dilakukan-di-tegal-pelanggar-akan-diberi-sanksi/ "Saat ini kita masih menggunakan website. Ke depan, kita akan membuat aplikasi Android supaya laporannya lebih akurat, cepat dan tepat," ungkapnya. Dia menjelaskan, laporan yang disampaikan para personel FKDM ini, tidak hanya insiden. Tapi juga peristiwa yang menimbulkan konflik di masyarakat. Misalnya, togel, minuman keras, terorisme dan lainnya. Mereka akan melakukan deteksi dini supaya tidak berpotensi masalah. "Mereka juga akan dilatih intelijen dasar. Tujuannya untuk pegangan mereka," imbuhnya. Ketua FKDM Kabupaten Tegal Tri Wiharjo mengatakan, saat ini para personel FKDM belum mendapatkan SK. Dalam waktu dekat, mereka akan diberi SK dan dikukuhkan. Pemberian SK menunggu pembentukan Perbup. Saat ini, pembentukan Perbup masih dalam proses. Setelah ada legalitas, mereka akan bekerja cepat dan melakukan deteksi dini.  "SK Bupati akan menjadi pijakan kami. Sehingga kami bisa mencari data untuk pencegahan konflik," ucapnya. (*gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: