Perketat Pengawasan Moda Transportasi

Perketat Pengawasan Moda Transportasi

LENGANG - Kondisi Terminal Bus Dukuhsalam selama dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan. HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI SLAWI - Belum berakhirnya pandemi Covid 19. Membuat penerapan protokol kesehatan moda transportasi di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) mendapatkan perhatian serius. Seluruh moda transportasi yang ada di Kabupaten Tegal diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan yang dibarengi dengan langkan pembuatan SOP oleh dinas tersebut. Kepala Dishub Akhmas Uwes Quroni menyatakan, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) selama masa pandemi Covid-19 disesuaikan dengan kendaraannya. Untuk angkutan umum, tidak boleh membawa penumpang terlalu banyak (penuh). Harus diperhatikan jarak antara penumpang satu dengan lainnya. Minimal setengah dari kapasitas angkutan pada biasanya. Selain itu, baik penumpang maupun pengemudi wajib mengenakan masker," ujarnya, Minggu (23/8). https://radarbanyumas.co.id/transmisi-lokal-6-warga-positif-corona/ Menurut dia, untuk pengemudi angkutan umum juga wajib menyediakan hand sanitizer. Pihaknya sudah menyosialisasikan kepada semua pengemudi atau pengelola transportasi umum. Memang, yang agak susah adalah andong, karena meski bentukannya seperti itu tapi tetap masuk dalam alat transportasi karena memuat penumpang. Sehingga tetap kami wajibkan mematuhi SOP dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. Bagi pengendara ojek pangkalan atau utamanya ojek daring, diusahakan masing-masing penumpang membawa helm sendiri-sendiri. "Jika ada yang melanggar, maka akan kami kenakan sanksi sesuai Perbup Nomor 35 tahun 2020. Yaitu seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up, menghafalkan Pancasila, dan lain-lain," tegasnya. Sementara untuk penumpang bus umum, aturannya tetap sama. Yaitu menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak, menyediakan hand sanitizer. Bagi yang berasal dari kawasan zona merah seperti Semarang, Jakarta, harus melakukan rapid test dan menyertakan surat hasil pengecekan. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: