Enam Orang dengan HIV/AIDS Berstatus PDP Meninggal

Enam Orang dengan HIV/AIDS Berstatus PDP Meninggal

PEMAKAMAN - Tim pemakaman sedang memakamkan seorang pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Tegal, kemarin. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI – Sebanyak enam Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia. Jumlah tersebut tercatat sejak virus Corona masuk ke Kabupaten Tegal. "Selama masa pandemi, ada enam ODHA yang meninggal dunia," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tegal Muhtadi, kemarin. Dia mengungkapkan, keenam ODHA itu ditetapkan sebagai PDP karena memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19. Mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan.  "Keenam kasus ini bukan dari binaan kami. Tapi semua adalah perantau yang pulang ke Tegal. Ada yang bekerja di Bali, Jakarta, dan kota lain. Mereka pulang sudah dalam kondisi sakit, ketika menjalani perawatan mereka meninggal," bebernya.  Dia menjelaskan, ODHA ini merupakan kelompok yang rentan dengan penularan HIV/AIDS. Ketika terjadi kontak fisik dengan pasien positif Covid-19, maka akan mudah tertular karena mereka sudah tidak memiliki kekebalan tubuh.  "Orang yang sehat saja bisa tertular Covid-19. Apalagi ODHA yang sudah tidak memiliki kekebalan tubuh. Karena HIV/AIDS menyerang kekebalan tubuh seseorang," ujarnya.  https://radarbanyumas.co.id/kasus-covid-melonjak-di-kabupaten-demak-bubarkan-kerumunan-massa/ https://radarbanyumas.co.id/masa-tanggap-darurat-virus-corona-covid-19-di-banyumas-diperpanjang-sampai-31-agustus/ Terkait dengan rentannya penularan Covid-19 terhadap orang yang terkena HIV/AIDS, pihaknya telah meminta kepada pemerintah setempat agar orang yang tertular HIV/AIDS mendapatkan perlindungan. KPA sendiri juga bersama sejumlah LSM maupun petugas di lapangan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya COVID -19. "Kita sejak bulan April lalu sudah mewanti-wanti. Dan meminta kepada para pendamping ODHA untuk mengurangi kegiatan dan selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: