Jumlah Tenaga Honorer Bertambah, Bupati Tegal: Kehadiran Tenaga Honorer Ini juga Membebani Anggaran, Ada Penyi

Jumlah Tenaga Honorer Bertambah, Bupati Tegal: Kehadiran Tenaga Honorer Ini juga Membebani Anggaran, Ada Penyi

RAKOR - Bupati Tegal Umi Azizah, saat memimpin Rakor Penataan Tenaga Non-PNS dan Non-PPPK, baru-baru ini. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal semakin banyak. Kehadiran mereka menimbulkan permasalahan dalam manajemen kepegawaian pemerintah. Sepertinya, saat perekrutan tidak melalui proses seleksi yang ketat. Sehingga tidak sesuai dengan kompetensi dan tugas yang dikerjakan.  "Kehadiran tenaga honorer ini juga membebani anggaran," kata Bupati Tegal Umi Azizah, saat Rakor Penataan Tenaga Non-PNS dan Non-PPPK serta Penganggarannya di Tahun 2021, di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, baru-baru ini. Untuk itu, Umi meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya memetakan jumlah dan kompetensi tenaga honorer yang ada di instansinya masing-masing. Kompetensi harus disesuaikan dengan tugasnya. “Kami telah menemukan penyimpangan dalam perekrutan tenaga honorer. Sehingga jumlahnya tidak terkendali dan sulit untuk menentukan tenaga honorer mana yang sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah,” ujarnya. Umi menyatakan, peninjauan kembali keberadaan tenaga honorer harus secepatnya dilakukan. Peninjauan mencakup jumlahnya dan bagaimana kompetensinya serta kontribusinya dalam menunjang kerja di pemerintahan. Termasuk bagaimana melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer. “Perencanaan dan pengembangan tenaga honorer harus benar-benar serius dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tegasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono meminta kepada seluruh kepala OPD agar mendata kembali tenaga honorer. Selambat-lambatnya Rabu, 5 Agustus 2020. Data ini diperlukan untuk merumuskan kebijakan penganggaran dan penataan kepegawaian di tahun 2021 sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini harus dilakukan pengendalian dan penataan tenaga honorer. Tentunya dengan mengidentifikasi jenis pekerjaannya,” ucapnya. Sementara, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa mengungkapkan, jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang. https://radarbanyumas.co.id/rsud-sekarat-pembiayaan-layanan-kesehatan-karena-tangani-covid-19-klaim-tak-kunjung-cair/ Tenaga honorer itu tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara dan Kantor Kecamatan Tarub. Aribawa menyarankan, untuk penganggaran tenaga honorer tahun 2021 dapat dimasukan pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem outsorching ataupun swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan.  “Dua poin itu dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada,” pungkasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: