Kemendikbud Tetapkan Ruwatan Rambut Gimbal Masuk 150 Warisan Budaya Takbenda

Kemendikbud Tetapkan Ruwatan Rambut Gimbal Masuk 150 Warisan Budaya Takbenda

JAKARTA- Semakin banyak karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan sebanyak 150 jenis karya budaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. rambut-gembel-5 Karya budaya yang ditetapkan itu hampir mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Seperti di DKI Jakarta diwakili oleh kuliner khas gado gado dan soto Betawi. Kemudian bergerak di Jawa Timur ada kesenian Jaran Kancak serta hidangan bersantan ayam lodho yang popular di Tulungagung dan Trenggalek. Karya budaya lain yang diakui sebagai warisan budaya takbenda adalah upacara adat Apeman Yaqowiyu dan ruwatan rambut gimbal dari Jawa Tengah. Kemudian ada Jatihlan Jogjakarta, wayang kulit Banjar dari Kalimantan Selatan, dan perkawinan adat Mandar di Sulawesi Barat. Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pudentia menuturkan jumlah usulan yang masuk awalnya mencapai 474 karya budaya. Kemudian tim melakukan seleksi berdasarkan 15 kriteria yang sudah ditetapkan. "Diantaranya adalah terancam punah, sudah berjalan dua sampai tiga generasi, dan yang rentan atas klaim negara tetangga," jelasnya kemarin. Pudentia menjelaskan banyak sekali usulan penetapan warisan budaya yang gugur atau perlu ditinjau ulang. Diantara penyebabnya adalah pemda tidak bisa menyuguhkan film dokumenter terkait kebudayaan yang diusulkan. Dia mengungkapkan banyak pemda yang asal ambil video di Youtube. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Nadjamuddin Ramly menjelaskan setiap tahun jumlah karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan takbenda terus bertambah. Pada 2013 lalu ada 77 karya budaya yang ditetapkan. Kemudian di 2014 ada 96 dan periode 2015 ada 121 karya budaya. Nadjamuddin menjelaskan pemda tingkat provinsi diharapkan tidak sekedar aktif mengusulkan budaya untuk dapat pengakuan warisan budaya takbenda. "Tapi juga harus ada komitmen untuk menyiapkan anggaran pelestarian dan pengembangannya," jelasnya. Untuk itu pada saat pemberian sertifikat pengakuan pada 27 Oktober nanti, seluruh gubernur atau wakil gubernur diundang ke Jakarta. Dia menuturkan ketika ada lima karya budaya yang diakui, maka pemerintah provinsi harus menyiapkan anggaran merawat lima mata budaya itu. "Kami tidak ingin sekedar pengukuhan-pengukuhan," kata dia. Nadjamuddin menjelaskan meskipun budaya kuliner, tidak menutup peluang untuk dikembangkan dan dilestarikan. Misalnya kuliner soto Betawi bisa diperkenalkan ke seluruh penjuru Indonesia sehingga pamornya bisa luas seperti soto Lamongan atau Surabaya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: