Wali Kota Tegal Dedy Yon: Awas HIV AIDS di Peta Sebaran Kasus Serta Tempat Berisiko, Ini Petanya

Wali Kota Tegal Dedy Yon: Awas HIV AIDS di Peta Sebaran Kasus Serta Tempat Berisiko, Ini Petanya

ILUSTRASI MENGANTISIPASI penyebaran penularan penyakit HIV/AIDS, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan mengawasi sejumlah titik penyebaran penyakit mematikan tersebut. Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono kini telah menyusun strategi yang secara prinsip mendasarkan pada strategi global, nasional, regional dan lokal. ''Konsepnya meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan dukungan semua komponen masyarakat, jejaring layanan, komunikasi dan pemberdayaan masyarakat,'' katanya. Selain itu, Pemkot juga telah memiliki peta sebaran kasus serta tempat berisiko yang selalu dipantau, yakni 12 tempat hiburan karaoke, 6 panti pijat, 7 warung lesehan, 14 basecamp Lelaki Suka Lelaki (LSL), 9 basecamp waria, dan 9 tempat kos para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Perkembangan kasus HIV/AIDS dalam 5 tahun terakhir di Kota Tegal, pada 2015 terdapat 25 penderita HIV, 23 AIDS, dan 1 meninggal dunia. Tahun 2016 terdapat 12 penderita HIV , 3 AIDS dan 1 meninggal dunia. Tahun 2017 terdapat 15 penderita HIV, 4 AIDS dan 6 meninggal dunia.. Tahun 2018, terdapat 27 penderita HIV, 17 AIDS dan 1 meninggal. Sedangkan di tahun 2019, naik menjadi 65 penderita HIV, 13 AIDS, dan 16 meninggal dunia. https://radarbanyumas.co.id/uji-klinis-tahap-tiga-vaksin-covid-19-sinovac-biotech-ltd-dari-china-menyasar-usia-18-59-tahun/ Penjelasan wali kota ini sebagai rujukan untuk menyusun Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Penanggulangan HIV /AIDS DPRD Kota Tegal serta menghasilkan Persetujuan Penetapan Bersama Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2019. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: